Abul
Wali Muhammad bin Ahmad bin Rusyd lahir di Cordova tahun 520 H. Ia
berasal dari keluarga besar yang terkenal dengan keutamaannya dan
mempunyai kedudukan tinggi di Andalusia, Spanyol. Ayahnya adalah seorang
hakim dan neneknya yang terkenal dengan sebutan Ibnu Rusyd -Nenek-
(ad-Djadd) adalah kepala hakim di Cordova.
Pada
mulanya Ibnu Rusyd mendapat kedudukan yang baik dari Khalifah Abu Yusuf
al-Mansur (masa kekuasaannya 1184-1194 M), sehingga pada waktu itu Ibnu
Rusyd menjadi raja semua pikiran, tidak ada pendapat kecuali
pendapatnya, dan tidak ada kata-kata kecuali kata-katanya. Akan tetapi,
keadaan tersebut segera berubah karena ia di-persona non grata-kan
oleh al-Manshur dan dikurung di suatu kampung Yahudi bersama Alisanah
sebagai akibat fitnahan dan tuduhan telah keluar dari Islam yang
dilancarkan oleh golongan penentang filsafat, yaitu para fuqaha masanya.
Setelah
beberapa orang terkemuka dapat meyakinkan al-Manshur tentang kebersihan
diri Ibnu Rusyd dari fitnahan dan tuduhan tersebut, baru ia dibebaskan.
Akan tetapi, tidak lama kemudian fitnahan dan tuduhan dilemparkan lagi
pada dirinya, dan termakan pula. Sebagai akibatnya, kali ini ia
diasingkan ke Negeri Maghribi (Maroko), buku-buku karangannya dibakar
dan ilmu filsafat tidak boleh lagi dipelajari. Sejak saat itu
murid-muridnya bubar dan tidak berani lagi menyebut-nyebut namanya.[1]
B. Karya-karya Ibnu Rusyd
Karya tulis Ibnu Rusyd yang masih dapat kita temukan adalah sebagai berikut :
1. Fasl al-Maqal fi ma bain al-Hikmat wa al-Syari’ah min al-Ittishal, berisikan korelasi antara agama dan filsafat.
2. Al-Kasyf ‘an Manahij al-Adillat fi ‘Aqa’id al-Millat, berisikan kritik terhadap metode para ahli ilmu kalam dan sufi.
3. Tahafut al-Tahafut, berisikan kritikan terhadap karya al-Ghazali yang berjudul Tahafut al-Falasifat
C. Pemikiran Ibnu Rusyd
1. Faktor Logika
Ibnu
Rusyd adalah seorang filsuf yang lebih mementingkan akal daripada
perasaan (emosi dan sentimen). Segala persoalan agama Islam baginya
harus dipecahkan dengan kekuatan akal pikiran.
Di dalam kitabnya, Fashul Maqal……,
Ibnu Ruysd menandaskan bahwa logika harus dipakai sebagai dasar segala
penilaian tentang kebenaran. Dalam mempelajari agama, orang harus
belajar memikirkannya secara logika. Akan tetapi, di samping
mementingkan logika itu, Ibnu Rusyd juga mengkritik pada kelemahan akal
manusia sendiri dalam memecahkan masalah yang gaib dan aneh yang
berhubungan dengan agama.[3]
Mengenai
tujuan agama sendiri, Ibnu Rusyd mengatakan bahwa pokok tujuan syariat
Islam yang sebenarnya ialah pengetahuan yang benar dan amal perbuatan
yang benar (al-ilmulhaq wal-amalul-haq).
Mengenai pengetahuan, menurut Ibnu Rusyd maksudnya untuk mengetahui dan mengerti tentang adanya Allah Ta’ala serta segala alam maujudat
ini pada hakikatnya yang sebenarnya memaklumi dengan sebenarnya apa
maksud syariat itu, dan mengerti pula apa sebenarnya yang dihendaki
dengan pengertian kebahagiaan di akhirat (surga) dan kecelakaan di
akhirat (neraka).
Maksud
amal yang benar adalah mengerjakan amal perbuatan yang memberikan
faedah kebahagiaan dan menjauhkan pekerjaan-pekerjaan yang akan
mengakibatkan penderitaan. Mengetahui tentang amal perbuatan seperti
inilah yang dinamakannya ilmu yang praktis (al-ilmul-amaliah).[4]
2. Filsafat Ibnu Rusyd
Filsafat
Ibnu Rusyd sangat menggemparkan dan mempengaruhi alam pikiran dunia
pada waktu itu. Di dunia Islam hanya berkat kekuatan ahli sunnah yang
telah dibentengi oleh al-Asy’ari dan al-Ghazali saja filsafat Ibnu Rusyd
tidak dapat mempengaruhi dunia pikiran pada waktu itu. Akan tetapi, di
Eropa ternyata pikiran teologi Kristen Ortodoks, Agustinisme, dan
ulama-ulama skolastik Latin tidak dapat mempertahankan diri dari
pengaruh “Averroisme”
ini. Ternyata bagaimana banyaknya bentuk yang timbul dalam periode
skolastik tinggi (1200-1300) kelak, setelah pendapat-pendapat Ibnu Rusyd
dengan Aristoteles membanjiri alam pikiran Eropa.[5]
Yang terpenting di antara problem-problem filsafat Ibnu Rusyd yang sangat menarik perhatian umum ialah :
a. Tentang pengetahuan Tuhan terhadap soal-soal Juziyat
Ibnu
Rusyd mengemukakan pendapat Aristoteles yang sangat disetujuinya.
Aristoteles berpendapat bahwa Tuhan tidaklah mengetahui soal-soal juziyat. Halnya sama seperti seorang kepala negara yang tidak mengetahui soal-soal kecil di daerahnya.
Pendapat
Aristoteles itu didasarkan atas suatu argumen sebagai berikut: Yang
menggerakkan itu, yakni Tuhan al-Mukharrik, merupakan akal yang murni,
bahkan merupakan akal yang setinggi-tingginya. Oleh karena itu,
pengetahuan dari akal yang tinggi itu haruslah merupakan pengetahuan
yang tertinggi pula agar ada persesuaian antara yang mengetahui dan yang
diketahui. Dan karena itu pula tidak mungkin Tuhan mengetahui selain
zat-Nya sendiri. Sebab tidak ada suatu zat lain yang sama luhurnya
dengan zat Tuhan.
Sesuatu
yang diketahui Tuhan menjadi sebab untuk adanya pengetahuan Tuhan.
Jadi, kalau Tuhan mengetahui pula hal-hal yang kecil-kecil (juziyat), maka itu berarti bahwa pengetahuan Tuhan itu disebabkan oleh hal-hal yang kurang sempurna.[6]
b. Tentang terjadinya alam maujudat dan perbuatannya
Ibnu Rusyd yang menarik perhatian orang ialah : Bagaimanakah terjadinya alam maujudat ini dan amal perbuatannya?
Bagi
golongan agama jawabannya sudah jelas. Mereka mengatakan bahwa semua
itu adalah ciptaan Tuhan. Semua benda atau peristiwa, baik besar ataupun
kecil, Tuhanlah yang menciptakannya dan memeliharanya (rabbil ‘alamin), setiap saat tak pernah lupa dan tak pernah lalai.
Sebaliknya,
bagi golongan filsafat menjawab persoalan itu harus ditinjau dari
dengan akal pikiran. Di antara mereka ada yang menyimpulkan bahwa materi
itu azali, tanpa permulaan terjadinya. Dan perubahan materi itu menjadi
benda-benda lain yang beraneka macam terdapat di dalam kekuatan yang
ada di dalam maksud itu sendiri secara otomatis. Artinya tidak langsung
dari Tuhan.[7]
c. Tentang keazalian dan keabadian alam
Ibnu
Rusyd mengemukakan bahwa alam ini azali tanpa permulaan. Dengan
demikian berarti bahwa bagi Ibnu Rusyd ada dua hal yang azali, yaitu
Tuhan dan alam kita ini. Hanya saja bagi Ibnu Rusyd keazalian Tuhan itu
berbeda dari keazalian alam, sebab keazalian Tuhan lebih utama dari
keazalian alam.[8]
d. Tentang gerak dan keazalianya
Ibnu
Rusyd mengatakan bahwa meskipun Tuhan adalah sebab atau penggerak yang
pertama, Dia hanyalah menciptakan gerakan pada akal yang pertama saja,
sedangkan gerakan-gerakannya selanjutnya (peristiwa-peristiwa di dunia
ini) disebabkan oleh akal-akal selanjutnya. Dengan demikian, menurut
Ibnu Rusyd, tidaklah dapat dikatakan adanya pimpinan langsung dari Tuhan
terhadap peristiwa-peristiwa di dunia.
e. Tentang akal yang universal dan satu
Menurut
Ibnu Rusyd, akal itu (seperti yang dimaksud oleh al-Farabi dan Ibnu
Sina) adalah satu dan universal. Maksudnya bukan saja “akal yang aktif”
(active intellect, al-aqlul fa’al) adalah esa dan universal, tetapi juga
“akal kemungkinan”, yakni akal reseptif (al-qalu bil-quwwah), adalah
esa dan universal, sama dan satu bagi semua orang.[9]
D. Tentang Moral
Ibn
Rusyd membenarkan teori Plato bahwa manusia adalah makhluk sosial yang
membutuhkan kerjasama untuk memenuhi keperluan hidup dan mencapai
kebahagiaan. Dalam merealisasikan kebahagiaan yang merupakan tujuan
akhir bagi manusia, diperlukan bantuan agama yang akan meletakkan
dasar-dasar keutamaan akhlak secara praktis, juga bantuan filsafat yang
mengajarkan keutamaan teoritis, untuk itu diperlukan kemampuan
berhubungan dengan akal aktif.
KESIMPULAN
Bahwa
menurut Ibn Rusyd tentang tujuan agamanya tidak lain hanya untuk tujuan
syari’at Islam yang sebenarnya yaitu tentang pengetahuan yang benar dan
amal perbuatan yang benar. Sedangkan tentang filsafatnya diantaranya
yang terpenting diantara problema-problema filsafat diantaranya: tentang
pengetahuan Tuhan terhadap soal-soal juziyat, tentang terjadinya alam
maujudat dan perbuatannya, tentang keazalian dan keabadian alam, tentang
gerak dan keazaliannya, dan tentang akal yang universal dan satu.
Sedangkan
tentang moral yaitu : Dalam merealisasikan kebahagiaan yang merupakan
tujuan akhir bagi manusia, diperlukan bantuan agama yang akan meletakkan
dasar-dasar keutamaan akhlak secara praktis, juga bantuan filsafat yang
mengajarkan keutamaan teoritis, untuk itu diperlukan kemampuan
berhubungan dengan akal aktif.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, Gaya Media Pratama, Jakarta, 1999.
Dr. Oemar Amin Hoesin Filsafat Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1975.
Drs. Poerwantara, dkk., Seluk Beluk Filsafat Islam, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1994.
Dr. Sirajuddin Zar, Filsafat Islam (Filosof dan Filsafatnya), PT. Grafindo Persada, Jakarta, 2007.
[1] Drs. Poerwantara, dkk., Seluk Beluk Filsafat Islam, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1994, hlm. 199.
[2] Dr. Sirajuddin Zar, Filsafat Islam (Filosof dan Filsafatnya), PT. Grafindo Persada, Jakarta, 2007, hlm. 225.
[3] Poerwantara, dkk., op.cit., hlm. 200.
[4] Ibid., hlm. 201.
[5] Dr. Hasyimsyah Nasution, Filsafat Islam, Gaya Media Pratama, Jakarta, 1999, hlm. 115.
[6] Poerwantara, dkk., op.cit., hlm. 202.
[7] Dr. Oemar Amin Hoesin Filsafat Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1975, hlm. 146.
[8] Ibid., hlm. 148.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar